Konsep Kurikulum Administrasi Perkantoran (D4)

TUJUAN KURIKULUM PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PERKANTORAN (D4)

 

Pengembangan Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) tidak terlepas dari rujukan berbagai kebijakan maupun standar yang disesuaikan dengan karakteristik pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja bidang administrasi perkantoran. Cakupan standar pendidikan tinggi lebih luas dari standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memberikan pedoman bahwa pengembangan program studi harus diarahkan kepada capaian pembelajaran lulusan sesuai bidang keahlian. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 mengamanatkan penerapan KKNI dalam lingkup pendidikan tinggi.

KKNI merupakan salah satu rujukan nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa Indonesia di sektor sumber daya manusia. Pencapaian kualifikasi sumber daya manusia Indonesia dihasilkan melalui sistem pendidikan dan pelatihan kerja nasional, serta sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran. Peningkatan mutu dan daya saing bangsa akan sekaligus memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Terdapat dua kata kunci untuk mengaitkan antara kurikulum dengan KKNI, yaitu capaian pembelajaran (learning outcome) dan kualifikasi. Pengemasan capaian pembelajaran ke dalam jenjang kualifikasi KKNI sangat penting untuk keperluan penyandingan maupun penyetaraan kualifikasi dan/atau rekognisi antara tingkat pendidikan dan/atau tingkat pekerjaan. Di samping itu, pengemasan capaian pembelajaran ke dalam KKNI juga penting untuk keperluan harmonisasi dan kerjasama, saling mengakui kualifikasi dengan negara lain, baik secara bilateral maupun secara multilateral.

Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) telah memberlakukan beberapa fase kurikulum yaitu Kurikulum 2014, Kurikulum 2019, Kurikulum 2020 MBKM. Fase perubahan kurikulum tersebut dievaluasi secara bertahap oleh akademisi, praktisi, pengguna lulusan, alumni, mahasiswa, stakeholder, asosiasi profesi yang tergabung dalam Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI), dan atas arahan pimpinan untuk menyesuaikan dengan arahan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Peninjauan kurikulum dilakukan dengan cara brainstorming terlebih dahulu dari industri untuk mengetahui kebutuhan skills lulusan, kemudian dilakukan peninjauan dan evaluasi capaian pembelajaran lulusan dalam kurikulum yang telah disusun untuk disinkronisasikan dengan kebutuhan lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan tuntutan skills kompetensi masa depan di bidang perkantoran. Dengan demikian, pengembangan kurikulum pada Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) didasarkan pada kebijakan berikut:

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), UNY menetapkan seluruh prodi memperbaiki kurikulumnya sesuai dengan jiwa KKNI.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Visi UNY Menjadi universitas kependidikan unggul, kreatif, dan inovatif berlandaskan ketakwaan, kemandirian dan kecendekiaan pada tahun 2025.
  4. Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
     

AdmPerkantoran

Kurikulum 2014 diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2017 dan 2018

Kurikulum 2019 diberlakukan untuk angkatan 2019

eo

Kurikulum 2020-MBKM diberlakukan mulai angkatan 2020 dan angkatan berikutnya 

KURIKULUM 2014

Pengembangan Kurikulum 2014 Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) didasarkan atas Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kurikulum ini terdiri atas 144 sks yang mencakup 132 sks mata kuliah wajib dan 12 sks mata kuliah pilihan. Kurikulum dapat diunduh di sini.

KURIKULUM 2019

Kurikulum 2019 Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) merupakan revisi dari kurikulum 2014, yang mengacu pada KKNI dan berbasis pada learning outcome (Outcome based education). Kurikulum ini terdiri atas 146 sks yang mencakup 134 sks mata kuliah wajib dan 12 sks mata kuliah pilihan. Kurikulum dapat diunduh di sini.

KURIKULUM 2020

Kurikulum 2020, merupakan perangkat implementasi dari kebijakan Merdeka  Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada Pasal 18  disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Kurikulum MBKM 2020 Program Studi Administrasi Perkantoran (D4) merupakan restrukturisasi dari kurikulum 2019, dengan menambahkan beberapa capaian pembelajaran tambahan untuk mengakomodasi komptensi mahasiswa yang diperoleh dari kegiatan/proses pembelajaran di luar program studi/di luar kampus. Kurikulum dapat diunduh di sini.